Tuesday 2 February 2016

Besaran Alokasi Dana Desa Minimal 10%



Tahun ini, menjadi tahun kedua digulirkannya dana desa ke seluruh desa di indonesia. Dana Desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi bagian terpenting dalam mendukung pembangunan desa, terutama bagi desa yang masih memiliki pendapatan desa yang kecil.


Sebelum adanya Dana Desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa, desa-desa di seluruh Indonesia, terutama  di Propinsi Lampung hanya mengandalkan Pendapatan Desa yang bersumber dari dana perimbangan kabupaten atau yang lebih dikenal dengan Alokasi Dana Desa. Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, walaupun Pemerintah Pusat mengharuskan besaran ADD yang diberikan ke desa minimal 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam APBD setelah dikurangi DAU, namun sebagian besar kabupaten di propinsi lampung belum mengalokasikan ADD sesuai dengan keinginan Pemerintah Pusat, sehingga ADD yang diterima Desa tidak begitu besar, kisaran 60juta sampai 200juta.
ADD inilah yang diandalkan pemerintah desa untuk digunakan dalam melaksanakan pembangunan.
Namun setelah lahirnya Undang-Undang Desa beserta aturan pelaksanaannya, Pemerintah Pusat melalui kementerian keuangan mempertegas kembali kepada Kabupaten Kota dalam mengalokasikan ADD minimal sebesar 10%. Kementerian Keuangan dipenghujung tahun 2015 menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.07/ 2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/ atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa. Di dalam peraturan menteri keuangan tersebut tercantum mekanisme pemberian sanksi kepada kabupaten yang tidak mengalokasikan ADD minimal sebesar 10%, baik itu berupa penundaan hingga pemotongan Dana Perimbangan yang akan diterima Pemerintah Kabupaten.
Dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan tersebut, diharapkan kabupaten-kabupaten sudah dapat merealisasikan ADD yang akan ditransfer ke Desa dengan besaran sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan, yaitu minimal sebesar 10%, sehingga dapat meningkatkan pendapatan yang diterima desa, di luar Dana Desa.
Hal ini tentu saja sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan desa, mengingat Dana Desa yang penggunaannya memang memiliki batasan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian desa.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa Kementerian Desa, PDTT mengatur penggunaan dana desa yang digunakan oleh desa berkaitan dengan skala prioritas pembangunan. Pada tahun 2015, kementerian ini menerbitkan Permendes, PDTT Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Sementara untuk 2016, kementerian tersebut menerbitkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Kedua Peraturan Menteri tersebut memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk bidang pembangunan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Untuk pembangunan di bidang Penyelenggaraan Pemerintah dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan menggunakan sumber pendapatan lain di luar Dana Desa, salah satunya Alokasi Dana Desa (ADD).
Karena itulah besaran ADD yang diterima Desa akan sangat menentukan keberlangsungan pelaksanaan pembangunan khususnya di bidang Penyelenggaraan Pemerintah dan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
Mudah-mudahan, dukungan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait penyaluran Dana Pembangunan dapat benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintah desa dalam menggerakkan pembangunan yang ada di desanya masing-masing, sehingga desa dapat benar-benar mewujudkan cita-citanya, yaitu menjadi Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
***Rawan Utara, Staff pada Badan PMPK Kab. Way Kanan


2 comments:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
    syarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...






    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Delete